Duel “Ilmu” Pesulap Merah vs Gus Samsudin: dari Pencemaran Nama baik ke Perusakan Fasilitas

oleh : Rafaella Winarta

Internship Advokat Konstitusi

Kemunculan Marcel Radhival atau dikenal sebagai Pesulap Merah di linimasa begitu menarik perhatian publik. Kehadirannya menyebutkan praktik perdukunan  adalah penipuan. Dalam salah satu video tersebut, Pesulap Merah menyinggung Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Blitar, Jawa Timur sebagai praktik pengobatan spiritual palsu. Berdasarkan hal tersebut ia dilaporkan oleh Gus Samsudin pada Rabu (⅜) ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik.

Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah atas pencemaran nama baik dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Klien kita merasa namanya dicemarkan. Dari pencemaran itu, kemarin terjadi keributan akhirnya merugikan pihak klien saya ini. (Yang dilaporkan) Marcel Radhival atau Pesulap Merah, YouTuber juga, intinya seperti itu,” ujar kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono.

Setelah menjalankan proses pemeriksaan pada Jumat 12 Agustus 2022, kuasa Gus Samsudin menyatakan bahwa pihaknya juga akan membuat laporan baru ke Polres Blitar terkait kerusuhan dan kerusakan yang dialami padepokan Gus Samsudin. “Kami tidak hanya melaporkan di Polda, tapi juga di Polres. Bukan hanya pencemaran nama baik, tapi juga tentang kerusuhan dan kerusakan yang diakibatkan kedatangan Bang Marcel ini,” kata Gus Samsudin.