Investasi Bodong Makin Marak, Bagaimana Infrastruktur Peraturan Perundang-undangan Dalam Menghadapinya ?

Investasi merupakan masa depan bangsa yang harus mendapatkan perlindungan daripada negara. Oleh karenanya berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa terdapat permasalahan yang besar dalam perlindungan terhadap korban investasi ilegal/bodong baik dari segi preventif maupun represif. Oleh karenanya perlu ada pengaturan khusus mengenai perlindungan terhadap pelaku investasi ilegal yang dapat dilakukan  yang mengatur kewajiban bagi pemerintah untuk terus mengingatkan masyarakat untuk waspada, peningkatan kinerja Satgas Waspada Investasi, menambah fokus pada pengembalian uang dana investasi, dan percepatan penanganan perkara pada pengadilan. Dengan adanya solusi-solusi tersebut harapannya korban investasi bodong/ilegal di Indonesia dapat terlindungi sepenuhnya. Nah, menurut teman-teman adakah cara-cara lain yang dapat dilakukan dalam rangka melindungi korban pelaku investasi bodong ? Mari kita diskusikan pada kolom komentar !