Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua: Sudahkah Mendengar Aspirasi Masyarakat Papua?

Selaku Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menyampaikan bahwa, tujuan dari pemekaran Provinsi Papua adalah untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat derajat orang asli Papua. Di samping itu, pemekaran ini memungkinkan terjadinya pemerataan pembangunan, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, infrastruktur yang belum terjadi karena faktor luasnya wilayah Provinsi Papua.

Pemekaran ini dimaksudkan adalah dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat asli papua, di samping juga adalah kondisi yang sangat kita prihatinkan begitu luasnya wilayah Papua.” ujarnya.

Guspardi pun optimis mengenai pemekaran Provinsi Papua. Guspardi meyakini bahwa pemekaran ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua, “Kita berharap dengan adanya pemekaran ini terjadi kedekatan pelayanan yang dilakukan oleh negara.” sambungnya.

Narasumber selanjutnya, Filep Wamafma yang merupakan putra asli Papua dan bertugas sebagai senator di DPD RI menyampaikan bahwa, Papua dapat mengembangkan otonomi khusus wilayahnya secara mandiri tanpa harus dilakukannya pemekaran wilayah.  Di samping itu, Filep juga menambahkan bahwa pemerintah seharusnya menyelesaikan permasalahan yang sudah ada sejak dulu ada di wilayah Papua serta mendengar aspirasi-aspirasi dari masyarakat asli Papua.