Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua: Sudahkah Mendengar Aspirasi Masyarakat Papua?

“Dari saya, papua tanpa pemekaran itu bisa maju, penduduknya sedikit sehingga kalau pembangunannya terarah, terstruktur dan menyebar, Papua itu tidak mungkin pemekaran..” ujar Filep.

“Pemekaran kita sekarang, uang jelas APBN, tetapi sampai kapan daerah itu ketergantungan dengan APBN… “menurut saya yang lebih tepat adalah bagaimana pemerintahan daerah kita berdiri di atas kakinya sendiri.. itu lebih baik daripada ketergantungan pada APBN…” tandas Filep.

Haris Azhar selaku narasumber ketiga menyampaikan bahwa ia tidak sependapat dengan usulan dari DPR RI yang yang menginginkan pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Terdapat berbagai macam penolakan, yaitu yang memiliki kepentingan Daerah Otonomi Baru (DOB) saja tidak muncul serta tidak ada proses menyusun naskah akademik yang melibatkan kajian sosiologis. Haris menyampaikan bahwa, pemerintah seharusnya menyelesaikan terlebih dahulu masalah-masalah krusial yang sudah ada di Papua sejak lama, seperti isu rasisme maupun isu hak asasi manusia lainnya.

Dalam hak asasi manusia itu ada suatu prinsip yang dikenal, yakni prinsip aksesibilitas artinya menjawab. Mana yang menjawab bahwa orang Papua itu dianggap sebagai warga negara. Karena negara gagal dalam menyelesaikan rasisme yang terjadi di Surabaya.” papar Haris.