Respons Segera Kerentanan Sistem Keamanan Siber Negara

RUU tersebut harus sepenuhnya mengatur ekosistem keamanan siber nasional dan tidak terjebak pada pengaturan kelembagaan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sebab, jika itu yang terjadi, RUU Keamanan Siber tidak akan menjadi jalan keluar yang bersifat holistik dalam memastikan kedaulatan ruang siber nasional. Dan rumusan RUU Kamsiber itu pun diharapkan tidak berorientasi pada negara semata, atau terjebak menjadi RUU organik bagi kelembagaan BSSN. RUU ini mesti pula mengatur aspek-aspek lain yang sifatnya koordinatif dan melibatkan peran serta masyarakat, baik ahli di bidang teknologi informasi dan perlindungan data, swasta, praktisi keamanan siber, maupun akademisi.