Usulan Perpanjang Masa Jabatan Kades, Worth it kah?

Jika seseorang terlalu lama menjadi kepala desa, dia bisa “melupakan dirinya sendiri” dan dengan mudah menyalahgunakan kekuasaannya. Kondisi seperti itu banyak ditemukan di berbagai tempat. Salah satunya di Desa Sontang, Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Pada tahun 1990, seseorang menduduki kursi Kades selama tiga periode. Dalam berbagai kesempatan ia telah menunjukkan otokrasi dan dominasinya sebagai penguasa. Selain fungsi pelayanan publik pemerintah desa yang sangat lemah, gaya kepemimpinan kepala desa juga cenderung sentralistik, otoriter dan korup. Pada dasarnya, krisis kepercayaan muncul karena kejenuhan masyarakat. Di sinilah kita melihat bahwa lamanya seseorang menjabat juga menentukan kualitas kepemimpinannya. 

Berdasarkan kenyataan di atas, optimalisasi pemerintahan desa dapat dicapai dengan memperketat masa jabatan kepala desa dan pergantian kepala desa secara berkala. Selain untuk menghindari lahirnya pemimpin tunggal yang mendominasi kehidupan masyarakat, langkah ini juga dilakukan untuk melahirkan kembali kepemimpinan lokal. Namun, bertujuan untuk menarik siapa saja yang memiliki keterampilan untuk mengembangkan dan memajukan desa. Suksesi pemimpin daerah harus dapat diakses oleh semua dan tidak dikendalikan oleh kelompok tertentu. Dalam konteks itu, munculnya persaingan di sektor publik tidak dapat dihindari.