Polisi Salah Tangkap Hacker Bjorka: Apa Upaya Hukum yang dapat Dilakukan Korban Salah Tangkap?

Oleh: Ayu Naningsih

Seorang pemuda berinisial MAH (21) asal Madiun Jawa Timur diamankan oleh Tim Cyber Mabes Polri pada Rabu (14/09) karena diduga terkait dengan peretasan oleh hacker Bjorka yang viral saat ini. Peretasan oleh hacker Bjorka memang tengah hangat diperbincangkan oleh masyarakat karena aksinya yang membobol dan menyebarkan data pribadi milik beberapa pejabat di Indonesia.

  Dikutip dari apahabar.com, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan MAH dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan memastikan bahwa pemeriksaan MAH sebagai saksi.

Yang baru saya dapat informasi yang ada di Jawa timur aja yang masih didalami. Satu orang saja yang masih didalami,” ujar Dedi. 

Penangkapan MAH mengejutkan keluarga terutama Suprihatin, ibu dari MAH, yang tidak percaya sang anak ditangkap karena dituding sebagai seorang hacker

“Dia tidak bilang apa-apa, cuma ambil sajadah dan sarung. Makan sehari-hari saja repot,” ujar Prihatin dikutip dari detik.com.

Prihatin juga mengaku, anaknya hanya memiliki satu ponsel dan bahkan tidak memiliki komputer, hingga tidak mungkin anaknya menjadi seorang hacker seperti yang ditudingkan.