Regulasi Hukum Pelecehan Seksual, PoV Drama Series Teman Tapi Menikah

Oleh: Rike Patmanasari

Drama series yang sedang viral saat ini, Mantan Tapi Menikah memberikan pelajaran tentang cara cerdik menghadapi pelaku pelecehan seksual, dan tidak menormalisasi perbuatan tersebut.

Dalam drama tersebut, sosok Ana sebagai perempuan pekerja keras yang menjadi tulang punggung keluarga, diperlakukan tidak patut oleh bos nya di perusahaan tempatnya bekerja. Hingga ia resign dari perusahaan tersebut dan kembali bekerja di perusahaan milik mantan kekasihnya.

Ketika pak saka, selaku COO di perusahaan baru tempat ia bekerja memberi tugas untuk mengambil dokumen NDA ke perusahaan yang dulunya ia bekerja. Ana kembali diperlakukan tidak patut (digoda, dan dicium secara paksa oleh bosnya dulu). Cerdiknya, Ana merekam apa yang dikatakan bos yang melecehkannya, sehingga ia mempunyai barang bukti kuat berupa rekaman yang menyatakan bosnya melakukan tindakan yang tidak sepatutnya secara paksa.

Pelecehan seksual yang terjadi pada drama mantan tapi menikah tersebut merupakan salah satu contoh dari banyaknya kasus pelecehan seksual di Indonesia. 

Lantas, apabila suka sama suka, dapatkah dikatakan pelecehan seksual?