TERDUGA PELAKU PEMBUNUHAN TEWAS BUNUH DIRI, BAGAIMANA PROSES HUKUM SELANJUTNYA?

Oleh: Fitrah Marinda

Kronologi Kasus

2 (dua) jasad wanita (diduga H (48) dan Y (45)) ditemukan di rumah kontrakan Kavling Nusantara, Kampung Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara Selasa (28/2/2023).  Penemuan dua jasad wanita bermula dari laporan keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya. Diketahui korban yang pergi mengaji di hari Minggu tidak kunjung pulang ke rumah hingga keesokan harinya. 2 hari setelah tidak pulang ke rumah, akhirnya  keberadaan korban diketahui berada di sebuah rumah kontrakan yang  digrebek oleh warga sekitar bersama dengan keluarga korban. 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, menyampaikan pihaknya telah melakukan pembongkaran dan evakuasi jasad, karena jasad korban ditemukan dengan coran semen berbentuk gundukan. Pelaku diketahui tidak mengubur atau membongkar lantai, tetapi jasad korban hanya ditumpuk kemudian diberikan coran semen.

Motif Terduga Pelaku

Kombes Pol Hengki menyampaikan, pihaknya juga menemukan seorang pria berinisial P di rumah kontrakan  yang merupakan orang yang mengontrak rumah tersebut. P diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap 2 jasad wanita yang ditemukan di rumah kontrakannya. P mencoba bunuh diri dengan menyayat urat nadinya, tetapi dalam perjalanan menuju RS Seto Hasbadi meninggal dunia.