WNI MENINGGAL DI LUAR NEGERI, ADAKAH PAYUNG HUKUMNYA?

oleh : Fauzul Hadi Aria Langga 

(Internship Advokat Konstitusi)

Beberapa waktu lalu kita disuguhkan dengan berita duka terkait kehilangan putra dari bapak Ridwan Kamil yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Emmiril Kahn Mumtadz atau Eril hilang terseret arus sungai Aere di Swiss pada Kamis 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss. Kabar ini menjadi musibah bagi keluarga orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. Setelah pencarian selama berhari-hari akhirnya jasad Eril ditemukan pada hari Rabu, 8 Juni 2022. 

Menurut keterangan dari KBRI Swiss dalam konferensi pers secara virtual bahwa kepolisian Bern telah menyampaikan informasi mengenai penemuan jasad yang diduga Eril pada Rabu pukul 06.50 pagi waktu Swiss atau 11.50 WIB di Bendungan Engehalde di Bern. “Sesuai prosedur yang berlaku, tim forensik kepolisian langsung melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan adalah benar Eril,” kata Muliaman dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/6/2022) malam.

Pada hari Kamis 9 Juni 2022 pun kepolisian Bern melalui media merilis bahwa DNA yang ditemukan adalah Emmiril Khan Mumtadz. Diperjelas dalam konferensi pers oleh pihak KBRI Swiss. Selanjutnya Muliaman menjelaskan bahwa mengikuti prosedur hukum yang diterapkan di Swiss, pihak kepolisian Bern langsung menyerahkan berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kanton Bern untuk memutuskan serah terima jasad Eril dari pihak kepolisian ke keluarga.