oleh : Risa Pramiswari
Internship Advokat Konstitusi
Seorang anak berinisial (F) yang masih berumur sebelas tahun asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia (17/7) karena depresi akibat dipaksa untuk menyetubuhi seekor kucing. Perbuatan itu pun direkam menggunakan ponsel teman-temannya dan telah tersebar luas di media sosial. Adapun beberapa fakta mengenai kasus ini yang dilansir melalui CNN Indonesia (22/7) sebagai berikut:
- Korban mengalami sakit keras sebelum meninggal
Disampaikan langsung oleh Ibu korban yang berinisial Ti (39) bahwa korban mengalami sakit keras sebelum meninggal. Korban mengeluh sakit tenggorokan dan tidak mau makan ataupun minum. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya sudah tidak tertolong.
- Korban dipaksa dan dipukuli
Ti mengaku telah menyaksikan video perundungan terhadap anaknya dan mengatakan bahwa anaknya terpaksa melakukan hal tersebut karena mendapat tekanan dan pemukulan dari teman-temannya.
- Pelaku perundungan berjumlah empat orang
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) pun ikut turun tangan dalam menyelesaikan kasus ini. KPAID mengidentifikasi bahwa pelaku perundungan berjumlah empat orang.