Menyoal Polemik Caleg Koruptor, @Advokatkonstitusi Adakan Webinar

Berbagai polemik dalam masyarakat bermunculan seiring dengan semakin dekatnya Pemilu Indonesia yang akan dilaksanakan secara serempak pada tahun 2024.

Salah satunya karena mantan narapidana kasus korupsi yang diberi celah untuk maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Pemilu 2024.  Kontestasi politik di Indonesia pada Pemilu mendatang bisa jadi akan diramaikan oleh para calon anggota legislatif yang berasal dari mantan koruptor. Hal ini disebabkan tidak adanya larangan khusus dalam Undang-undang Pemilu bagi mantan narapidana kasus korupsi yang ingin mencalonkan diri dalam pemilu Indonesia. 

Menanggapi isu hukum tersebut, @advokatkonstitusi menyelenggarakan Webinar Hukum dengan tema “Pemilu Indonesia Open Access Bagi Koruptor, Memajukan Bangsa atau Musibah?” pada Sabtu, 26 Agustus 2023 melalui media zoom meeting

Webinar ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Feri Amsari S.H., M.H., LL.M (Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas), Tohadi, S.H., M.Si (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang), dan Nurlia Dian Paramitha (Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR)). 

Webinar yang dihadiri oleh 245 peserta yang berasal dari kalangan birokrat, praktisi, mahasiswa dan masyarakat umum ini dibuka oleh Fitrah Bukhari selaku founder @advokatkonstitusi dengan mengutip pernyataan viral yang menyebut bahwa “yang punya duit yang berkuasa”.