RAMAI PENJUALAN OBAT BIUS DI MARKETPLACE, BAGAIMANA REGULASINYA?

oleh : Apriska Widiangela

Internship Advokat Konstitusi

Isu terkait penjualan bebas obat bius di marketplace Lazada begitu ramai diperbincangkan usai unggahan thread twitter dari pemilik akun @ciloqciliq pada 13 Juli 2022 yang membeberkan isu ini viral hingga menuai perhatian netizen.

Lazada yang merupakan marketplace online menuai kecaman dari warga lantaran menjual bebas “obat bius” yang berpotensi untuk disalahgunakan sebagai rape drugs. Isu ini beredar di sosial media pasca akun twitter dengan username @ciloqciliq mengunggah beberapa foto terkait penjualan obat bius tersebut. Menjadi lebih mencengangkan ketika menilik pencarian di marketplace tersebut dipenuhi dengan kata kunci “Obat tidur untuk perkosa”. 

Hal ini juga disuarakan serupa oleh influencer salah satunya akun instagram @ms.sbong, Pada akun instagram-nya, ia beberapa kali mengunggah terkait isu Lazada yang meloloskan penjualan terkait obat tidur tersebut yang diduga disalahgunakan untuk melakukan aksi kekerasan seksual pelaku. Bahkan dalam snapgram yang diunggahnya sempat menjadi korban perkosaan, hal ini semakin menimbulkan kekhawatiran.