Melihat Negara Demokrasi Konstitusional Indonesia Pasca Indeks Persepsi Korupsi Tahun 2020

Sumber-sumber data inilah yang memperlihatkan problem di hampir semua sektor, baik itu sektor perizinan, bisnis, perpajakan, maupun sektor yang berkaitan dengan demokrasi serta kelembagaan politik dan sektor lainnya. (Zainal: 2021) Sumber-sumber data ini sejalan dengan bagaimana seharusnya kita menakar korupsi lebih dalam. Korupsi sangat terkait dengan situasi penegakan hukum, lembaga penegakan hukum, lembaga antikorupsi, pelaporan dan kritik, dan peran lembaga-lembaga politik dan parpol. Selain itu haruslah ada ruang-ruang pada kebebasan sipil dan kebebasan media.

Sebagai negara hukum, produk hukum akan sangat menentukan terbukanya atau tertutupnya peluang terjadinya korupsi. Sederhananya dapat ditarik satu alasan mengapa IPK Indonesia jeblok, jawabannya tentu korupsi tidak hanya terkait dengan pencegahan dan penindakan korupsi itu sendiri, melainkan juga terkait dengan elemen-elemen lain dalam negara hukum dan demokrasi, karena by definition, korupsi akan selalu terkait dengan kekuasaan. Sekali lagi, korupsi merupakan wujud yang sangat konkret dari penyalahgunaan kekuasaan.

Refleksi Negara Demokrasi Konstitusional Indonesia Pasca IPK 2020