SETUJUI PPHN USUL MPR, KADO JOKOWI UNTUK HUT RI KE-76?

Oleh: Ida Bagus Gede Putra Agung Dhikshita

Senin, 16 Agustus 2021 pada Sidang Tahunan MPR, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan Presiden sebagai salah satu konvensi ketatanegaraan yang merupakan bagian dari peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun. Salah satu yang menarik perhatian masyarakat adalah ketika Presiden mengenakan pakaian adat suku Baduy dari Lebak, Banten yang bernuansa hitam, pakaian dilengkapi topi dan tas kajo khas Baduy, selain itu, ia juga tampak mengenakan sandal, banyak yang memuji penampilan Presiden.

Namun, tak banyak yang juga menanyakan apakah Presiden sudah benar-benar melindungi masyarakat adat dengan kebudayaannya yang hingga saat ini belum mendapatkan perlindungan tanpa aturan undang-undang yang jelas. Selain itu, masyarakat utamanya para pemerhati ketatanegaraan juga tidak abai terhadap isi dari pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden di depan sidang tahunan MPR. Pidato kenegaraan yang disampaikan dengan lantang tanpa jeda oleh Presiden beberapa substansinya langsung menarik diskursus berbagai masyarakat.

Salah satu substansi pidato kenegaraan MPR yang menarik perhatian masyarakat adalah sinyalemen disetujuinya usulan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) MPR oleh Presiden. Berikut pernyataan Presiden terkait hal tersebut secara lengkap: “Saya mengapresiasi para anggota MPR RI, dengan Program Empat Pilarnya, yang terus konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-pokok Haluan Negara juga perlu diapresiasi untuk melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan”.